Manfaat Gerai PTSP Dengan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Perizinan (SIMAP)
1. Prosedur Penerbitan Izin yang lebih praktis.
2. Menjamin Kepastian Waktu, Biaya dan Prosedur Perizinan.
3. Pengurusan Izin bisa dilakukan sendiri tanpa mengguakan jasa pihak ketiga (Calo).
Kewenangan yang diberikan olehGerai PTSP di Kabupaten / Kota
1. Melakukan Pendaftaran dan Validasi Awal terhadap berkas permohonan izin.
2. Mencetak izin yang telah di Verifikasi dan ditandatangani secara elektronik oleh PTSP
BKPMD Provinsi Sulawesi Selatan.
3. Membubuhi Stempel dan Melegalisir dokumen izin yang terbit.
Belum ada komentar