Birokrasi perizinan merupakan salah satu permasalahan yang menjadi hambatan perkembangan usaha di Indonesia. Dari beberapa hasil studi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa proses perizinan tidak memiliki kejelasan prosedur, mekanisme yang berbelit-belit, tidak transparan, waktu yang tidak pasti, dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan masyarakat terutama berkaitan dengan biaya-biaya yang tidak resmi. Menyadari akan hasil studi tersebut, maka pemerintah daerah Kota Palopo sangat responsive dan akomodatif untuk melakukan perubahan pelayanan publik dibidang perizinan melalui Permendagri
Selengkapnya...Aplikasi berbasis Android siPintar yang diusung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo siap memberikan kepuasan dan kemudahan bagi para penggunanya. Hal
Sebagai bukti keseriusan Walikota Palopo dalam mempermudah dan mempercepat pengurusan dalam sektor perizinan, melalui DPMPTSP Kota Palopo telah dibuatkan Maklumat Pelayanan demi kepastian investasi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo membuka kembali Pelayanan Weekend Service mulai tanggal 27 Juni 2020 sejak terakhir dilaksanakan pada tanggal 15 Maret
Nama Instansi | Nomor Telpon |
---|---|
POLISI | 0471 - 21110 |
Rumah Sakit Umum | 0471 - 24356 |
DAMKAR | 0471 - 22501 |
PDAM | 0471 - 21247 |
PLN | 0471 - 24001 |
PMI | 0471 - 24678 |
Telkom | 0471 - 23900 |
PJU | 0471 - 351188 |