Hari Senin - Kamis Jam 08.00 - 15.30 WITA.
Hari Jum'at Jam 08.00 - 11.30 WITA.
081338994700
Birokrasi perizinan merupakan salah satu permasalahan yang menjadi hambatan perkembangan usaha di Indonesia. Dari beberapa hasil studi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa proses perizinan tidak memiliki kejelasan prosedur, mekanisme yang berbelit-belit, tidak transparan, waktu yang tidak pasti, dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan masyarakat terutama berkaitan dengan biaya-biaya yang tidak resmi. Menyadari akan hasil studi tersebut, maka pemerintah daerah Kota Palopo sangat responsive dan akomodatif untuk melakukan perubahan pelayanan publik dibidang perizinan melalui Permendagri Nomor 24 Tahun 2006. atas dasar tersebut komitmen pemerintah Kota Palopo untuk melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dengan membentuk lembaga pelayanan...
Pengunjung Hari ini
Pengunjung Kemarin
Total Pengunjung
Total Kunjungan
(0471) 326048
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 15.30 WITA
Hari Jumat : 08.00 - 11.30 WITA
Link Terkait