Standar Pelayanan terkait proses pengelolaan pelayanan internal (manufacturing)
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal
- Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
- Perpres No 39 Tahun 2014 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
- Perpres No 97 Tahun 2014 tentang PTSP
- Perka BKPM No 4 Thn 2014 tentang SPIPISE
- Perka BKPM Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal
- Perka BKPM Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal
- Perka BKPM Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal
- Perka BKPM Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
- Peraturan Walikota Palopo Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyederhanaan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Palopo
- Peraturan Walikota Palopo Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo
- Sarana dan Prasarana, dan/ atau Fasilitas
Sarana:
Meja, kursi, alat tulis kantor, checklist, almari, komputer, Printer, Komputer Server, Scanner, CCTV, Kamera, Proyektor, Lemari Arsip, Wifi, alat penyimpanan data (database), alat kontrol, alat telekomunikasi, sarana kebersihan dan keindahan Kantor.
Prasarana:
Instalasi listrik, telepon, ruang server, ruang kerja, ruang rapat/pertemuan, ruang pelayanan, ruang pengaduan, ruang penyimpanan arsip/dokumentasi, ruang sistem kontrol, ruang entry data, gudang arsip.
Fasilitas :
Media informasi dan pengaduan, Ruang tunggu ber AC, Lapangan Parkir Gratis, sarana hiburan TV dan akses internet
- Formulir Pendaftaran
- Tanda Terima Berkas,
- Blangko
- Blangko SKRD, Blangko
- Komp, Printer, Scanner,
- Aplikasi Sistem
- ATK
- Lemari Arsip
- Ruang Tunggu dan Ruang Pelayanan
Persyaratan:
Download File