Standar Pelayanan terkait proses pengelolaan pelayanan internal (manufacturing)
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan;
- Peraturan Menkes Nomor 1331/Menkes/SK/X/2002 tentang Pedagang Eceran Obat;
- Peraturan Menkes Nomor 284/PER/III/2007 tentang Apotek Rakyat;
- Peraturan Menkes Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik;
- Peraturan Menkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit;
- Peraturan Menkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung;
- Peraturan Walikota Palopo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penyederhanaan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Palopo;
- Peraturan Walikota Palopo Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Palopo
- Peraturan Walikota Palopo Nomor 312 Tahun 2016 tentang Tim Teknis pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KotaPalopo
- Sarana dan Prasarana, dan/ atau Fasilitas
Sarana:
Meja, kursi, alat tulis kantor, checklist, almari, komputer, Printer, Komputer Server, Scanner, CCTV, Kamera, Proyektor, Lemari Arsip, Wifi, alat penyimpanan data (database), alat kontrol, alat telekomunikasi, sarana kebersihan dan keindahan Kantor.
Prasarana:
Instalasi listrik, telepon, ruang server, ruang kerja, ruang rapat/pertemuan, ruang pelayanan, ruang pengaduan, ruang penyimpanan arsip/dokumentasi, ruang sistem kontrol, ruang entry data, gudang arsip.
Fasilitas :
Media informasi dan pengaduan, Ruang tunggu ber AC, Lapangan Parkir Gratis, sarana hiburan TV dan akses internet
Persyaratan:
- Formulir Permohonan;
- Foto Copy SITU dan Izin Gangguan;
- Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan bagi usaha berbadan Hukum;
- Foto Copy KTP Penanggung jawab/ pemilik;
- Daftar perbekalan kesehatan, sarana dan prasarana yang digunakan;
- Pas Photo 3 x 4 2 lembar;
- Gambar denah ruangan/sarana, daftar tenaga medis dan uraian tugasnya;
- Foto Copy Izin Tenaga Kesehatan;
- Rekomendasi Asosiasi dan surat pengantar puskesmas setempat (Pengobatan Tradisional);
- Foto Copy sertifikat/ Ijazah tenaga kesehatan;
- Pendirian Rumah Sakit dan Klinik ditambahkan;
- Daftar Jenis Layanan dan Tarif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Daftar tenaga medis dan paramedic;
- Studi kelayakan, master plan, dan penamaan;
- Persyaratan pengolahan limbah;
- Izin Lingkungan bagi yang memerlukan;
- Surat Pernyataan sanggup bekerjasama dengan Rumah Sakit rujukan