Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo kini membuka layanan saat hari libur sabtu dan minggu. Masyarakat dapat mengurus Perizinan dan Non Perizinan pada hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00-12.00 WITA di kantor DPMPTSP Kota Palopo. Jl. K.H.M. Hasyim No.5 Kota Palopo.
Pelayanan Weekend Service mulai dibuka Sabtu ini, tanggal 27 Juni 2020 sejak terakhir dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2020 lalu menyusul pandemi Virus Corona (Covid-19).
"Pelayanan Weekend Service dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal)," Terang plt. Kepala Dinas DPMPTSP melalui Kabid. Informasi, Pelayanan Perizinan Terpadu, Susilowati S.Sos, Jumat (26/06/2020), yang tertera pada situs http://dpmptsp.palopokota.go.id
Berikut protokol kesehatan bagi petugas:
- Memastikan petugas pelayanan dalam kondisi sehat sebelum bertugas. Memahami perlindungan diri dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Melakukan pengecekan suhu badan sebelum memulai bekerja. Jika suhu badan di atas 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan bertugas dan diarahkan memeriksa kesehatan.
- Petugas wajib menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan saat berinteraksi dengan masyarakat.
- Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung, mulut.
- Tetap menjaga jarak minimal satu meter saat berhadapan dengan masyarakat atau rekan kerja saat bertugas.
- Setelah melajukan kontak fisik dengan masyarakat, segera cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Saat pulang bertugas segera bersihkan diri.