
Pemkot Palopo Gelar FGD Tindak Lanjut Instruksi Wali Kota tentang Penguatan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Palopo, 10 Oktober 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Palopo Nomor 100.3.4.31/UMUM tanggal 30 September 2025 tentang Penguatan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 13 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Palopo.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan penguatan sistem pelayanan perizinan berbasis risiko serta memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pengampu perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
Instruksi Wali Kota Palopo tersebut menekankan pentingnya:
1. Integrasi sistem pelayanan perizinan antar-OPD agar proses berjalan efektif, transparan, dan tidak tumpang tindih;
2. Penyusunan serta pelaksanaan SOP pelayanan perizinan yang profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
3. Implementasi sistem perizinan berbasis digital termasuk sistem pembayaran retribusi secara elektronik; serta
4. Penyusunan SOP penanganan pengaduan masyarakat (customer complaint procedure) yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan pemohon izin.
Melalui kegiatan FGD ini, Pemerintah Kota Palopo berharap dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang lebih modern, transparan, dan ramah investasi. Seluruh Kepala OPD atau pejabat yang menangani perizinan diminta hadir dan membawa SOP perizinan masing-masing sebagai bahan pembahasan bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palopo untuk mempercepat proses perizinan berusaha berbasis risiko serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan terpadu satu pintu.