DPMPTSP Palopo Gelar Layanan SI PALING CAKEP di Mall Menara Payung Palopo
Palopo, 9 Desember 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo kembali menghadirkan layanan SI PALING CAKEP (Sistem Informasi Pelayanan Keliling Kecamatan Kelurahan Kota Palopo), kali ini di pusat keramaian Mall Menara Payung Palopo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPMPTSP untuk semakin mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, pengunjung mall, dan masyarakat umum yang membutuhkan layanan perizinan secara cepat dan praktis.
Pada kegiatan tersebut, tim DPMPTSP memberikan pendampingan langsung terkait:
1. Aplikasi OSS (Online Single Submission) — untuk pembuatan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
2. Aplikasi SICANTIK — untuk pengurusan berbagai layanan perizinan non-berusaha.
3. Aplikasi MPP Digital — khususnya layanan perizinan tenaga kesehatan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengunjung mall yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan mengurus perizinan tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP. Pelayanan yang mudah diakses di pusat perbelanjaan menjadi nilai tambah, terutama bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan proses cepat dan efisien.
Melalui pelaksanaan layanan di Mall Menara Payung, DPMPTSP Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, adaptif, dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palopo.
Kegiatan SI PALING CAKEP diharapkan semakin memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas usaha dan mempermudah proses pengurusan izin, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.