Sebuah inovasi layanan publik yang bertujuan mendekatkan akses perizinan kepada masyarakat. Melalui program ini, petugas secara langsung mendatangi wilayah kecamatan dan kelurahan sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus berbagai perizinan, baik usaha maupun non-usaha. Kehadiran layanan keliling ini memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta memperluas jangkauan pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses. Dengan pendekatan proaktif ini, diharapkan proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan investasi serta kegiatan usaha di Kota Palopo