
SATGAS PERIZINAN LAKUKAN PENGAWASAN USAHA BILLARD DAN RESTORAN DI KOTA PALOPO
Palopo, 11 Juli 2025 – Dalam upaya menertibkan pelaksanaan perizinan berusaha, Satuan Tugas Pengawasan Perizinan Berusaha Kota Palopo akan melaksanakan pengawasan langsung terhadap beberapa lokasi usaha di Kota Palopo, Jumat (11/7/2025) malam.
Kegiatan Pengawasan insidentil ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Billiard 23 (Jl. Jend. Sudirman depan Alfamidi Super), Billiard NSJ (Jl. Sungai Rongkong), Mozza Café (Jl. Jend. Sudirman depan Islamic Centre), dan New Upstret Café (Jl. K.H.M Hasyim).
Pengawasan insidentil dalam konteks perizinan berusaha mengacu pada pengawasan yang dilakukan secara sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Berbeda dengan pengawasan rutin yang terjadwal, pengawasan insidentil dilakukan berdasarkan kebutuhan atau adanya indikasi pelanggaran. Tujuannya untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan dan kewajiban yang telah ditetapkan .
Pengawasan insidentil merupakan bagian penting dari sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan melakukan pengawasan secara tiba-tiba, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mencegah pelanggaran, dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan tertib.
Pengawasan dilaksanakan pada pukul 20.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di Kantor DPMPTSP Kota Palopo, Jl. K.H.M Hasyim. Kegiatan ini akan melibatkan Pimpinan Perangkat Daerah terkait, sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.
Koordinator Satgas yang juga Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Syamsuriadi Nur, S.STP., M.A.P, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan perizinan yang berlaku. "Kami berharap semua pelaku usaha memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan, demi menciptakan iklim usaha yang tertib dan kondusif di Kota Palopo," ujarnya.