Hari Senin - Kamis Jam 08.00 - 15.30 WITA.
Hari Jum'at Jam 08.00 - 11.30 WITA.

081338994700

DPMPTSP Kota Palopo

Info Kontak

Jl. K.H.M. Hasyim No.05, Tompotika, Kec. Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan 91922
dpmptspkotapalopo@gmail.com
(0471) 326048

Follow Us

DPMPTSP Gelar FGD Penyusunan Perda Penanaman Modal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

dpmptsp-gelar-fgd-penyusunan-perda-penanaman-modal-dorong-pertumbuhan-ekonomi-daerah
DPMPTSP Gelar FGD Penyusunan Perda Penanaman Modal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

DPMPTSP Gelar FGD Penyusunan Perda Penanaman Modal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah DPMPTSP Gelar FGD Penyusunan Perda Penanaman Modal

DPMPTSP Gelar FGD Penyusunan Perda Penanaman Modal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Palopo, 30 Juli 2025 – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada ekonomi kerakyatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Walikota Palopo, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham, SE., M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan regulasi penanaman modal yang adaptif dan progresif guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif di Kota Palopo.

FGD ini dipandu langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Palopo selaku moderator. Hadir pula Inspektur dari Badan Inspektorat Kota Palopo Subair, SH., sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta akademisi dari Universitas Andi Djemma Palopo, Dr. Syahiruddin Syah, yang hadir sebagai narasumber utama dan memberikan pandangan akademik terkait arah kebijakan penanaman modal di daerah.

FGD ini membahas berbagai aspek strategis yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perda, termasuk penguatan peran pelaku usaha lokal, peningkatan daya saing investasi, dan jaminan kepastian hukum bagi investor. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan.

DPMPTSP berharap melalui penyusunan perda ini, Kota Palopo mampu menarik lebih banyak investasi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).